Klausul 3 – Bagaimana memahami definisi “frekuensi terukur”

frekuensi terukur: frekuensi yang ditetapkan ke peralatan oleh pabrikan.

Secara umum, frekuensi terukur adalah frekuensi utilitas standar negara pasar sasaran pada saat produk dirancang. Karena di seluruh dunia, hanya ada dua frekuensi utilitas, 50Hz dan 60Hz, maka nilainya hanya boleh 50Hz atau 60Hz, atau keduanya 50 dan 60Hz.

Frekuensi terukur, arus terukur atau masukan daya terukur, tegangan terukur, dll. merupakan parameter dasar yang menjadi ciri peralatan, yang diperoleh dari kebutuhan pasar sasaran serta kondisi utilitas.
Saat kami menguji berdasarkan standar, kami menetapkan kondisi pengujian berdasarkan parameter ini. Oleh karena itu, parameter ini harus dikonfirmasi sebelum pengujian, jika tidak maka akan menyebabkan duplikasi pekerjaan dan menghasilkan hasil pengujian yang salah.

Similar Posts