Klausul 3 – Bagaimana memahami definisi “peralatan kelas II”

peralatan kelas II: peralatan yang tidak mengandalkan perlindungan terhadap sengatan listrik isolasi dasar hanya namun disertai tindakan pencegahan keselamatan tambahan, seperti isolasi ganda atau isolasi yang diperkuat, tidak ada ketentuan untuk pembumian pelindung atau ketergantungan pada kondisi pemasangan. CATATAN 1 Peralatan tersebut dapat berupa salah satu jenis berikut:– peranti yang memiliki selubung bahan insulasi yang…

Klausul 3 – Bagaimana memahami definisi “peralatan kelas I”

peranti kelas I: peranti yang proteksinya terhadap sengatan listrik tidak bergantung pada isolasi dasar saja, namun mencakup tindakan pencegahan keselamatan tambahan, yaitu bagian konduktif yang dapat diakses dihubungkan ke konduktor pembumian pelindung dalam perkawatan tetap instalasi sedemikian rupa bahwa bagian konduktif yang dapat diakses tidak dapat menjadi aktif jika terjadi kegagalan isolasi dasarCATATAN Ketentuan ini…