Klausul 3 – Bagaimana memahami definisi “peralatan kelas II”
CATATAN 1 Peralatan tersebut dapat berupa salah satu jenis berikut:
– peranti yang memiliki selubung bahan insulasi yang tahan lama dan kontinyu yang menyelubungi semua bagian logam, kecuali bagian, seperti pelat nama, sekrup, dan paku keling, yang diisolasi dari bagian aktif dengan isolasi setidaknya setara dengan isolasi yang diperkuat; alat seperti itu disebut insulasi terbungkus alat kelas II;
– peranti yang memiliki selubung logam yang pada dasarnya kokoh, yang mana isolasi ganda atau isolasi yang diperkuat digunakan secara keseluruhan; alat seperti itu disebut alat kelas II;
– peranti yang merupakan kombinasi dari insulasi yang terbungkus alat kelas II dan terbungkus logam alat kelas II.
CATATAN 2 Penutup yang terbungkus insulasi alat kelas II dapat membentuk sebagian atau seluruhnya isolasi tambahan atau dari isolasi yang diperkuat.
Di sini kami berpikir dari sudut pandang kewaspadaan ganda. Selain insulasi dasar, produk juga memerlukan lapisan insulasi lain, yaitu tindakan insulasi ganda untuk memastikan bahwa jika ada lapisan insulasi yang gagal, akan ada lapisan insulasi lain yang tetap berperan sebagai pelindung. Efek anti-sengatan listrik dari insulasi yang diperkuat setara dengan insulasi ganda dalam banyak kasus, sehingga ini juga dianggap sebagai cara yang efektif untuk tindakan pencegahan ganda. Peranti Kelas II yang ditentukan oleh standar ini terutama menekankan bahwa peranti tersebut mencapai efek insulasi ganda melalui selubungnya sendiri, kabel berinsulasi, dan selubung kabel berinsulasi. Peranti dengan pengukur pembumian merupakan peralatan Kelas I, sehingga peralatan Kelas II tidak mempunyai pelindung pembumian.
Kecuali untuk peralatan Kelas 0, semua peralatan dengan plastik luas atau rumah isolasi umumnya dirancang sebagai peralatan Kelas II. Namun, ada juga beberapa motor dengan rumah logam, meskipun produk tersebut dapat memenuhi persyaratan peralatan Kelas II, namun masih terdapat pelindung pembumian pada motor. Peralatan ini dianggap sebagai peralatan Kelas I. Catatan pada klausul ini memberikan pengenalan tentang ciri-ciri struktur semua peralatan Kelas II yang mungkin.
Gambar 11 – Contoh izin dalam standar IEC 60335-1 memberikan contoh sederhana. Berdasarkan gambar tersebut, kita dapat mengetahui ciri-ciri dasar peralatan kelas II, konstruksi kelas II, peralatan kelas I, dan konstruksi kelas I.