Klausul 1(Ruang Lingkup) Interpretasi paragraf ketiga
Standar ini berkaitan dengan bahaya yang dapat diperkirakan secara wajar yang ditimbulkan oleh peralatan yang dihadapi oleh semua orang. Namun secara umum tidak memperhitungkan:
– orang (termasuk anak-anak) yang
• kemampuan fisik, sensorik atau mental; atau
• kurangnya pengalaman dan pengetahuan
mencegah mereka menggunakan alat dengan aman tanpa pengawasan atau instruksi;
– anak-anak bermain dengan peralatan ini.
Standar ini membahas bahaya yang ditimbulkan oleh peralatan yang dapat ditemui oleh semua orang, namun tidak mempertimbangkan perlindungan terhadap orang yang mengalami gangguan fisik atau mental, juga tidak memperhitungkan bahaya yang ditimbulkan oleh anak kecil yang bermain dengan peralatan tersebut.
Beberapa versi standar yang lebih baru mempertimbangkan beberapa perlindungan terhadap anak-anak, misalnya, di bab 8 ditambahkan persyaratan bagi anak-anak untuk menguji jari mereka – tes probe 18, misalnya, beberapa bagian 2 standar secara khusus menyebutkan bahwa produk tidak boleh memiliki lampu atau suara yang berkedip untuk menarik perhatian anak-anak, dan terdapat beberapa persyaratan dalam pasal 22.44; peningkatan persyaratan 22,51 adalah untuk melindungi beberapa orang yang memiliki keterbatasan fisik.